Diduga Jual Kosmetik Ilegal, Polda Sulsel Gerebek Ruko di Makassar

By Admin


nusakini.com - Makassar - Sebuah Rumah Toko (Ruko) di jalan Kakatua kota Makassar digerebek oleh sejumlah anggota polisi, Rabu (20/04/2022) siang sekitar pukul 15.40 Wita. 

Sedikitnya lima orang anggota polisi dari Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan pemeriksaan di lantai 2 Ruko, yang diduga dijadikan tempat penjualan kosmetik ilegal.

Dari penggerebekan ini ditemukan puluhan kosmetik ilegal berupa Tonik, Cream Wajah, Cairan Pembersih muka, beserta bahan bakunya, selain itu juga ditemukan wadah kosmetik kosong dan lembaran label merek Glasskin siap pakai.

Pemilik Ruko berinisial AN mengaku kepada polisi telah melakukan aktifitas ilegalnya selama kurang lebih setahun, dia membeli bahan baku dan menjualnya secara online.

Sementara, ZK suami AN saat dikonfirmasi, mengungkapkan bahwa kosmetiknya diedarkan melalui informasi dari teman ke teman. 

"Kita lihat sendiri, kalau ada orang baru kita jual, biasanya kalau ada orang yang beli dia sampaikan lagi ke temannya, Jadi dari teman ke teman. Izinnya sudah lengkap kok. karena sudah diurus semua sama istri ku." ujarnya.

ZK mengakui, tidak kaget saat digerebek polisi, karena pernah mengalami hal serupa di luar kota Makassar, "Itu Wajar, karena saya juga sudah pernah alami waktu adik digrebek di daerah. Yah mau bagaimana lagi kita ikuti saja prosesnya." ucapnya. 

Sementara, Andi AN saat hendak dikonfirmasi wartawan enggan memberikan tanggapan, malah terkesan menghindari wartawan, " Maaf ya, saya keberatan dengan kehadiran wartawan." tukasnya.

Setelah ditelusuri dokumen perizinannya, usaha ini tidak mengantongi Izin edar kosmetik dari Balai BPOM dan tidak memiliki izin usaha kosmetik dari pemerintah daerah. Diketahui Lantai 1 Ruko tersebut dijadikan salon kecantikan, diduga hanya sebagai kedok untuk memuluskan penjualan kosmetik ilegal ke pelanggannya.

Salah seorang anggota Ditreskrimsus Polda Sulsel saat dimintai keterangan, juga terkesan menghindar lalu mengarahkan wartawan untuk langsung datang ke Ditkrimsus Polda Sulsel,

"Maaf pak, Saya tidak bisa berkomentar, langsung maki saja ke kantor." singkat anggota polisi selaku koordinator giat penggeledahan tersebut.

Terpisah, dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Widoniy Fedry menjawab singkat dan mengarahkan wartawan untuk menanyakan langsung kepada Kasubdit I Ditkrimsus, "tanyakan langsung ke Kasubditnya", singkat Widony.

Sementara, Kasubdit dihubungi sesuai saran Dirkrimsus, menjawab singkat, "Lanjut, Silahkan aja klo mau di tulis, sudah sesuai fakta di lapangan." ujarnya, Minggu (24/04/2022).

Dari pantauan media ini, selama kurang lebih 40 menit polisi melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di lantai dua ruko, dan berhasil mengamankan sedikitnya dua (2) Dus ukuran sedang barang bukti berupa bermacam jenis kosmetik ilegal/racikan. (hd)